Pemerintah Indonesia telah mengumumkan rencana pembentukan Pokja Penanggulangan Pungli di tempat wisata. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memberantas praktik pungutan liar yang sering terjadi di berbagai destinasi pariwisata di tanah air.
Pungli atau pungutan liar merupakan masalah yang sering meresahkan para wisatawan maupun pelaku usaha di sektor pariwisata. Praktik ini dapat mengganggu keberlangsungan usaha dan merusak citra pariwisata Indonesia sebagai destinasi wisata yang ramah dan bersih.
Dengan pembentukan Pokja Penanggulangan Pungli, diharapkan pemerintah dapat lebih efektif dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap praktik pungli di tempat-tempat wisata. Pokja ini akan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait seperti Dinas Pariwisata, kepolisian, dan instansi lainnya untuk melakukan pemantauan dan tindakan preventif terhadap praktik pungli.
Selain itu, Pokja Penanggulangan Pungli juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha pariwisata tentang bahaya dan dampak negatif dari praktik pungli. Dengan demikian, diharapkan kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan dan kenyamanan di tempat wisata akan semakin meningkat.
Pemerintah juga berkomitmen untuk memberikan sanksi tegas bagi para pelaku pungli yang terbukti melakukan praktik tersebut. Hal ini sebagai bentuk keadilan bagi pelaku usaha yang berusaha menjaga keberlangsungan usaha mereka tanpa harus terbebani oleh pungutan liar yang tidak sesuai dengan aturan.
Dengan langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah ini, diharapkan pariwisata Indonesia dapat terus berkembang dan menjadi destinasi wisata yang terpercaya dan berkualitas. Semua pihak diharapkan dapat mendukung upaya pemerintah dalam memberantas praktik pungli sehingga pariwisata Indonesia dapat terus tumbuh dan berkembang dengan baik.